Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tes SKD CPNS, BKN Temukan Jimat Dililit Perban Milik Peserta

Fabbiola Irawan , Jurnalis-Kamis, 06 Februari 2020 |09:40 WIB
Tes SKD CPNS, BKN Temukan Jimat Dililit Perban Milik Peserta
SKD CPNS (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 sudah berjalan dalam sepekan ini. Guna melaksanakan SKD, para peserta haruslah mentaati peraturan yang telah diberikan oleh panitia.

Peraturan-peraturan itu antara lain ialah dilarang membawa gawai, earphone, headset, gelang, kalung, anting, perhiasan, dompet, hingga jam tangan. Tidak hanya itu, peserta juga tidak diperbolehkan memakai atau membawa jimat.

Baca juga: Lantik 116 PNS, Mensesneg: Mari Ciptakan Lompatan Besar

Namun, ternyata masih saja ada yang mempercayakan atau menggantungkan nasibnya kepada benda yang dipercaya akan mendatangkan keajaiban itu.

“Aih... aih... masih ada aja ya yg percaya sama Jimat. Sedih hati mimin kalo tahu ada Peserta SKD #CPNS2019 yang nggak percaya diri begini,” ungkap Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Twitter resminya @BKNgoid, Jakarta, Kamis (6/2/2020).

 Jimat peserta CPNS

BKN menemukan jimat milik salah satu peserta SKD. Jimat itu berbentuk persegi panjang serta dililitkan oleh perban, kemudian disangkutkan ke tali berwarna putih.

Baca juga: Peserta SKD CPNS Ada yang Keliru Bawa Kartu Ujian, BKN: Jangan Sampai Salah

Melihat masih adanya penggunaan jimat pada pelaksanaan SKD, BKN menghimbau para peserta untuk percaya pada diri sendiri saja dan tidak bergantung kepada jimat.

“Yuk persiapkan diri dengan baik, yakin dan percaya pada kemampuan diri. Kamu Pasti Bisa !!! #TheNewEpicBattle #ASNKiniBeda,” lanjut BKN.

Baca juga: Kenapa Peserta CPNS Dilarang Bawa Jimat? Ini Jawabannya

Sebelumnya Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Paryono juga kerap kali menghimbau para peserta SKD untuk tidak membawa jimat ke tempat tes. Oleh karena itu, panitia akan melakukan pengecekan dengan metal detector dan secara manual guna mencegah hal tersebut.

"Penggunaan jimat pun dilarang dalam pelaksanaan SKD CPNS," tukasnya kepada Okezone, Rabu (5/2/2020).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement