Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rapat Paripurna, UU Perjanjian Perdagangan Bebas IA-Cepa Disahkan

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 06 Februari 2020 |17:09 WIB
      Rapat Paripurna, UU Perjanjian Perdagangan Bebas IA-Cepa Disahkan
Paripurna Sahkan UU Perjanjian IA-CEPA (Foto: Okezone.com/Taufik)
A
A
A

Seperti diketahui, Komisi VI DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) untuk dibawa ke pembahasan tingkat II atau segera disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Persetujuan ini diambil setelah seluruh fraksi DPR RI menyampaikan pandangan mini fraksi dan menandatangani draf RUU di Komisi VI DPR RI bersama Menteri Perdagangan.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih mengatakan, persetujuan RUU IA-CEPA ini merupakan hasil pembahasan intensif dan produktif yang dilakukan Komisi VI DPR RI dan pemerintah melalui rapat-rapat di DPR RI. Setelah disetujuinya RUU ini, maka pihaknya akan segera melaporkannya kepada Pimpinan DPR RI untuk segera disahkan dalam rapat paripurna selanjutnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement