Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Diserahkan ke DPR Pekan Depan

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 06 Februari 2020 |19:26 WIB
   RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Diserahkan ke DPR Pekan Depan
Kerja (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut Surat Presiden (Surpres) dan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Perpajakan sudah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Sudah kami serahkan, untuk Omnibus Law Perpajakan. Sesudah konsultasi waktu itu dengan Ibu Ketua DPR Puan Maharani. Dan tentu kami mengirimkan sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang biasa. Jadi kita kirimkan pada DPR di sekretariat DPR," ujar dia.

Menurut dia, dengan diserahkan itu, maka diharapkan RUU Omnibus Law Perpajakan ini dapat segera dibahas oleh DPR. Kemudian, untuk RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sendiri masih berada di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement