Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Tak Mau Asal Gelontorkan Dana ke Jiwasraya

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Jum'at, 07 Februari 2020 |21:03 WIB
Sri Mulyani Tak Mau Asal Gelontorkan Dana ke Jiwasraya
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Okezone.com/Yohana)
A
A
A

Sekedar diketahui, kasus gagal bayar Jiwasraya berawal dari dana hasil hasil penjualan produk asuransi JS Saving Plan digunakan untuk berinvestasi di saham gorengan. Alhasil, bukan keuntungan yang didapat melainkan tekanan likuiditas terjadi di perusahaan pelat merah itu.

Baca Juga: Pengembalian Dana Dicicil, Nasabah Jiwasraya Ingin Ada 'Hitam di Atas Putih'

Para nasabah Jiwasraya pun menuntut untuk pemerintah bisa memberikan kepastian pembayaran kembali dana mereka, tak terkecuali pada Kementerian Keuangan sebagai pemegang saham Jiwasraya. Hingga Januari 2020 klaim polis jatuh tempo mencapai Rp16 triliun.

Kejaksaan Agung pun telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut, tiga di antaranya mantan petinggi Jiwasraya yakni mantan Direktur Utama Hendrisman Rahim, Mantan Kepala Investasi dan Divisi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, dan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.

Kemudian tersangka lainnya dari pihak swasta yakni Komisaris PT Hanson Tradisional Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement