Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK: Waspada Modus Social Engineering, Bisa Curi Data Pribadimu!

Irene , Jurnalis-Minggu, 09 Februari 2020 |19:32 WIB
OJK: Waspada Modus <i>Social Engineering</i>, Bisa Curi Data Pribadimu!
Penipuan investasi (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia memberi himbauan kepada masyarakat untuk waspada terhadap segala modus pencurian data pribadi. Hal ini disampaikannya dalam unggahan Twitter resminya.

"Sobat OJK, Lindungi Data Pribadimu. Waspada terhadap modus #SocialEngineering yang dapat mencuri informasi data pribadimu," tulis OJK di akun twitternya, seperti dikutip Okezone, Minggu (9/2/2020).

 Baca juga: Kasus Jual Beli SLIK Bukti OJK Harus Direformasi

Selain itu OJK juga mengingatkan masyarakat untuk lebih memperhatikan kebijakan privasi dan permintaan akses di setiap aplikasi yang digunakan. Hal ini tentunya untuk melindungi diri dari modus pencurian informasi.

"Perhatikan kembali kebijakan privasi dan permintaan akses dari setiap aplikasi yang akan digunakan," tambah OJK.

 Baca juga: Data SLIK Dijual untuk Bobol Rekening Nasabah, Begini Kata OJK

Tidak hanya itu, OJK juga melampirkan beberapa infografis yang berisi modus-modus yang biasanya dilancarkan untuk mencuri informasi pribadi masyarakat. Modus pertama adalah pelaksanaan survei yang kemudian meminta data pribadi beserta foto diri dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Modus kedua adalah membujuk dengan memberi uang tunai jika mau memberikan foto diri dan KTP. "Modus tersebut biasanya digunakan untuk membuat akun palsu dan bertransaksi keuangan tanpa anda ketahui," tulis OJK dalam infografis.

 Baca juga: OJK Imbau Nasabah Rutin Ganti PIN ATM untuk Hindari Pembobolan

Tak lupa, OJK kemudian membagikan tips untuk menjauhkan diri dari berbagai modus pencurian informasi ini. Tips pertama dan yang utama adalah memperhatikan akses yang diminta oleh aplikasi yang anda gunakan. Tips kedua adalah membaca kebijakan privasi dari setiap aplikasi. Kemudian tips terakhir adalah hindari pemasangan aplikasi yang ilegal dan mencurigakan.

"Selalu berhati-hati ya, dan kenali modus-modus kejahatan saat ini. Informasi selengkapnya kunjungi @kontak157," tutup OJK.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement