"Jadi, proses tersebut kadang mengganggu konsentrasi para guru untuk melakukan tugasnya. Ini sangat mengganggu proses belajar karena guru dan kepala sekolah yang sibuk cari pendanaan," ungkap dia.
Baca juga: Sri Mulyani Ubah Mekanisme Pencairan Dana BOS
Dia menuturkan dengan adanya berbagai keluhan itu, maka pemerintah mengubah penyaluran BOS yang sebelumnya harus melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Kota, kini langsung ke rekening sekolah.
"Kami berharap dengan penyaluran langsung dapat memangkas birokrasi. Sehingga sekolah dapat lebih cepat menerima dan menggunakan dananya," kata dia.