JAKARTA - Pemerintah tengah memfinalisasi pembentukan Badan Otoritas Ibu Kota baru. Wacana ini sebagai salah satu langkah dalam proses pemindahan ibu kota yang akan dilakukan pada 2024.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, persiapan untuk pembentukan Badan Otoritas Ibu Kota baru sudah sampai di tahap akhir. Pembentukan Badan Otoritas ini akan ditandai dengan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) oleh Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Ke Australia, Presiden Jokowi Akan Jadikan Canberra Inspirasi Pembangunan Ibu Kota Baru
"Sedang tahap finalisasi. Kalau badan ini badan otoritas ibu kota ini terbentuk sekaligus orangnya memimpin itu sudah ada," ujarnya saat ditemui di Kantor Bappenas, Jakarta, Senin (10/2/2020).
Baca Juga: Ke Australia, Presiden Jokowi Akan Diskusi soal Ibu Kota Baru
Menurut Suharso, sebelum dikeluarkannya Perpres, pemerintah akan menseleksi terlebih dahulu calon-calon yang akan menjadi kepala Badan Otoritas Ibu Kota Baru ini. Sebab, dengan dikeluarkannya Perpres ini diharapkan Badan ini sudah siap bekerja yang artinya sudah harus memiliki pimpinan.
"Iya sekaligus (Perpres keluar ada ketuanya)," ucapnya.
Meskipun begitu, Suharso enggan menyebutkan siapa saja calon kepala yang akan ditunjuk sebagai Badan Otoritas ini. Namun yang jelas, nantinya calon ketua ini bisa diambil dari mana saja asalkan memiliki kapabilitas dan pengalaman yang sesuai dengan bidangnya.
"Oh itu nanti lah. Jangan (disebutin sekarang calon Kepala Ibu Kota Baru)," ucapnya.
(Feby Novalius)