Terakhir, ungkap Wamen, soal sengketa lahan venue Dayung di Teluk Youtefa. Dijelaskan, terjadi sengketa dan gugatan di persidangan antar masyarakat soal lahan yang akan digunakan venue tersebut.
"Kendala soal Dayung di Teluk Youtefa, lahan itu bermasalah, masyarakat sudah ajukan gugatan ke pengadilan, namun itu antar masyarakat yang di sana. Mereka mempersilahkan pembangunan berproses. Dan nantinya hasilnya, siapa yang menang maka kita tinggal bayarkan haknya," katanya.
Dia berharap, semua persoalan bisa diselesaikan, dan pada bulan Mei atau Juni, semua pembangunan infrastruktur penunjang PON XX 2020 Papua bisa diselesaikan, dan PON bisa berjalan dengan baik sesuai dengan harapan semua pihak.
(Dani Jumadil Akhir)