Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Draft RUU Ciptaker Diterima DPR, Puan: Bakal Dibahas di 7 Sektor

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 12 Februari 2020 |16:45 WIB
Draft RUU Ciptaker Diterima DPR, Puan: Bakal Dibahas di 7 Sektor
Penyerahan Draft Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Foto: Okezone.com/Giri Hartomo)
A
A
A

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) bakal menindaklanjuti draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja. Hal tersebut setelah pemerintah menyerahkan Surat Presiden mengenai penyampaian tentang Cipta Kerja kepada DPR RI pada hari ini.

Ketua DPR-RI Puan Maharani mengatakan, setelah diterima draft Ciptaker ini nantinya akan dibahas per sektor. Adapun dalam draft RUU tersebut ada 7 sektor yang nantinya akan dilibatkan dalam RUU Ciptaker ini.

 Baca juga: Draft Omnibus Law Cipta Tenaga Kerja Berisi 15 Bab dan 174 Pasal

"174 pasal akan melibatkan 7 komisi dan nantinya akan saya sampaikan melalui mekanisme DPR apakah melalui Badan Legeslatif (Baleg) atau pansus karena melibatkan 7 komisi dari 15 bab dan 174 pasal," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Menurut Puan, hingga saat ini pihaknya belum tau apa si dari draft tersebut. Pasalnya, dirinya baru menerima draft asli dari RUU Ciptaker ini pada hari ini.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement