Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Impor Besi Bekas Dipermudah, Ini Alasannya

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 12 Februari 2020 |16:41 WIB
Impor Besi Bekas Dipermudah, Ini Alasannya
Industri Baja. (Foto: Okezone.com/Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk merelaksasi impor scrap logam atau besi rongsokan. Hal ini untuk mendukung kinerja industri baja dan lainnya, karena scarp sangat dibutuhkan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, kebutuhan scrap logam untuk mendukung hilirisasi sangat besar. Di mana kebutuhannya mencapai 9 juta ton per tahun.

Baca Juga: Impor Baja Disindir Jokowi, Menperin: Produksi Dalam Negeri Belum Cukup

"Terakhir juga diputuskan untuk scrap logam, agar juga dibuat relaksasinya untuk impor," ujarnya, di Istana Negara, Rabu (12/2/2020).

Menurut Agus, dengan relaksasi scarp logam ini, bisa mendukung produksi dari billet atau baja batangan setengah jadi yang selam ini dibutuhkan industri.

"Kita lihat bahwa kenapa sektor baja itu masih memberikan kontribusi terhadap defisit neraca dagang, karena berkaitan billet. Impor billet itu naik. Impor billet naik karena memang billet yang ada di scrap," tuturnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Soroti Impor Baja: Salah Satu Sumber Defisit Neraca Dagang

Jadi, kata Agus, billet yang diproses di dalam negeri belum memiliki bahan baku yang cukup. Padahal dengan mengolah scrap logam, bisa menghasilkan billet yang kemudian diproses menjadi bahan baku.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement