JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperkirakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) bisa disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam waktu 6 bulan. Di mana saat ini, RUU Ciptaker akan segera dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Perkiraan saya maksimal enam bulan setelah ini selesai. Insya Allah," kata Jokowi, dalam wawancara khusus dengan BBC Indonesia, Kamis (13/2/2020).
Baca Juga: Dengan Omnibus Law Ciptaker, Jokowi: Kita Ingin Melayani Investor Secepatnya
Dalam proses penyusunan RUU Ciptaker, Jokowi mengakui ada pihak yang setuju dan tidak. Namun demikian, kata Jokowi, yang diutamakan dari Omnibus Law adalah menyederhanakan perizinan sehingga kita bisa mempercepat pelayanan, muncul kecepatan dalam membuat kebijakan.
"Dalam negara demokrasi saya kira wajar, ada yang senang ada yang tidak senang, biasa. Saya sudah mengalaminya sejak wali kota, sejak gubernur, dan presiden, jadi saya anggap itu biasa dalam demokrasi," tuturnya.
Baca Juga: Ketua DPR: RUU Ciptaker Dibahas di 7 Komisi
Jokowi mengatakan, Omnibus Law ini juga dibuat secara demokrasi. Bila ada masukan apapun itu, mengenai lingkungan hingga tenaga kerja bisa dimasukan.
"Nanti akan saya sampaikan pada DPR, parlemen, bahwa ini ada komplain seperti ini, saya kira dalam alam demokrasi, buat saya biasa, yang paling penting kita bisa mengelolanya dengan baik," tuturnya.
(fbn)