Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terlanjur Impor dari China, Hewan Wajib Dikembalikan atau Dimusnahkan

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Kamis, 13 Februari 2020 |18:27 WIB
Terlanjur Impor dari China, Hewan Wajib Dikembalikan atau Dimusnahkan
Kontainer (Reuters)
A
A
A

 Baca juga: Cegah Virus Korona, Mendag Akan Stop Impor Makanan dan Minuman dari China

Permendag Nomor 10 Tahun 2020 tersebut merupakan implementasi hasil rapat koordinasi tingkat menteri bidang perekonomian yang dilaksanakan pada 3 Februari 2020 di Jakarta. Permendag ini juga merupakan bentuk pelindungan kesehatan manusia dan hewan yang menjadi tanggung jawab pemerintah dan sejalan dengan Article XX General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) 1994 Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah menyatakan penyebaran virus corona yang berasal dari Wuhan, Tiongkok, sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau darurat kesehatan publik yang menjadi perhatian internasional.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement