Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Buka Impor 62.000 Ton Bawang Putih

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Kamis, 13 Februari 2020 |18:55 WIB
Pemerintah Buka Impor 62.000 Ton Bawang Putih
Bawang Putih (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan Surat Perizinan Impor (SPI) bawang putih sebanyak 62.000 ton. Sekretaris Jenderal Kemendag Oke Nurwan memastikan, komoditas itu akan segera masuk ke Indonesia.

Dia menyatakan, izin impor itu diterbitkan berdasarkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) Kementerian Pertanian untuk 103 ribu ton bawang putih. Namun, hingga saat ini hanya 62.000 ton yang dapat disetujui.

Oke bilang, SPI diberikan kepada importir yang telah memenuhi persyaratan dari pemerintah pusat. Sementara, sisanya masih harus memenuhi kelengkapan persyaratan sebelum mendapatkan perizinan impor.

Baca juga: Kemendag: Impor Ikan dari China Tak Dilarang

"Jadi tergantung mereka. Kan ada persyaratan yang harus dipenuhi. Jadi sekarang yang dinyatakan sudah lengkap kurang lebih 62 ribu ton," katanya ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Menurut Oke, impor bawang putih itu dilakukan karena ada kebutuhan di dalam negeri, lantaran diperkirakan stok akan habis di Maret 2020 mendatang. Meski demikian, dia enggan merinci dari negara apa impor itu berasal, hanya saja membuka peluang dari China dan India.

"Kita buka kok tidak harus dari China, ada dari India. Mungkin begitu (bisa impor seluruhnya dari China), tapi kan enggak masalah," ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement