Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harga Bawang Putih Mahal, KPPU: Impor Harus Berjalan Normal

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 13 Februari 2020 |19:38 WIB
Harga Bawang Putih Mahal, KPPU: Impor Harus Berjalan Normal
Bawang Putih (Okezone)
A
A
A

"Karena itu, proses impor bawang putih tahun ini harus bisa berjalan normal dan tidak lagi menimbulkan kegaduhan," tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan Surat Perizinan Impor (SPI) bawang putih sebanyak 62.000 ton. Sekretaris Jenderal Kemendag Oke Nurwan memastikan, komoditas itu akan segera masuk ke Indonesia.

Dia menyatakan, izin impor itu diterbitkan berdasarkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) Kementerian Pertanian untuk 103 ribu ton bawang putih. Namun, hingga saat ini hanya 62.000 ton yang dapat disetujui.

Oke bilang, SPI diberikan kepada importir yang telah memenuhi persyaratan dari pemerintah pusat. Sementara, sisanya masih harus memenuhi kelengkapan persyaratan sebelum mendapatkan perizinan impor.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement