JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta pemerintah untuk tidak mempersulit proses importasi bawang putih. Hal itu seiring importasi bawang putih saat ini terjadi hambatan dan menyebabkan supply-demand bawang putih kerap tak seimbang.
Seperti diketahui, tahun 2019 lalu, impor bawang putih baru masuk ke Indonesia mulai bulan April.
Baca juga: Pemerintah Buka Keran Impor Bawang Putih, dari China?
Komisioner KPPU Guntur Saragih menyebut, pemasukan pasokan bawang putih, harus dilakukan secara reguler karena kebutuhan di dalam negeri sudah jelas dan harus dipenuhi.