JAKARTA - Para peserta pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Mahkamah Agung berkesempatan untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Kantor Regional (Kanreg) IX BKN Jayapura pada Kamis 13 Februari 2020.
Pada sesi pertama, Kepala Kanreg IX BKN Jayapura, Paulus Dwi Laksono bersama Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Heru Pramono dan Kepala Biro Umum Mahkamah Agung, Supandi, memantau jalannya proses pendaftaran peserta SKD hingga pelaksanaan SKD di ruang CAT BKN.
Baca Juga: BKN Catat Ada 4 Kasus Diskualifikasi CPNS 2019 karena Pelanggaran Joki
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanreg IX BKN Jayapura dan Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura turut memberikan semangat dan beberapa pesan penting kepada para peserta SKD di Aula Cenderawasih.
“Saya berpesan ikuti tata tertib yang ada, tidak boleh membawa apapun ke ruangan, hanya boleh membawa KTP dan Kartu Ujian. Segala barang bisa ditaruh di loker dan kunci dipegang sendiri. Yang membawa jimat silahkan dibuang. Jangan sekali-kali ada joki di sini, kalau sampai ketahuan akan langsung ditindak pidana dan pelamar yang menggunakan joki akan di-blacklist seumur hidup tidak dapat mengikuti ujian seumur hidup," kata Paulus seperti dikutip laman BKN, Jakarta, Jumat (14/2/2020).
Baca Juga: Peserta CPNS dari Bengkulu Raih Skor Tertinggi dalam Tes SKD
Dia menekankan kepada para peserta untuk tidak termakan bujuk rayu para oknum yang menjanjikan dapat meluluskan CPNS. Tidak ada yang bisa meluluskan peserta dikarenakan hasil Computerized Assisted Test (CAT) bersifat cepat, akuntabel dan transparan, sehingga hasil yang keluar adalah murni usaha dari para peserta dalam menjawab soal tes yang langsung tersimpan dalam sistem CAT dan langsung tertampil dalam layar livescore.
Selanjutnya, Heru Pramono turut menyampaikan pesan-pesan kepada para peserta SKD CPNS Mahkamah Agung. “Selamat kepada peserta yang berkesempatan untuk mengikuti SKD, perlu diingat bahwa apa yang disampaikan Kepala Kanreg IX BKN Jayapura tadi untuk dapat diperhatikan. Jadi silahkan nanti sebelum memulai ujian dapat berdoa sesuai dengan keyakinan masing-masing," ujar Heru.