Share

Arahan Jokowi, Komisi Yudisial Didorong Pangkas Pejabat yang Hambat Birokrasi

Taufik Fajar, Okezone · Jum'at 14 Februari 2020 10:54 WIB
https: img.okezone.com content 2020 02 14 320 2168310 arahan-jokowi-komisi-yudisial-didorong-pangkas-pejabat-yang-hambat-birokrasi-fwoSHwD3De.jpg Jokowi (Foto: Setkab)

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mendorong agar Komisi Yudisial melakukan pemetaan dan evaluasi jabatan struktural yang bisa dialihkan ke fungsional, seperti arahan Presiden Joko Widodo.

Tjahjo mendorong penyusunan rencana kerja tahunan yang detail di kementerian dan lembaga. “Semoga dengan rapat kerja ini Komisi Yudisial bisa menyusun perencanaan dengan detail, baik itu kebutuhan, anggaran dan persiapan-persiapan yang ada untuk menunjang kinerja komisioner dan ASN yang ada di Komisi Yudisial,” ujar Tjahjo seperti dikutip laman Kemenpan, Jakarta, Jakarta, Jumat (14/2/2020).

Baca Juga: 8 Fakta Menarik Tjahjo Kumolo, Menpan-RB yang Langsung Pangkas Jabatan Eselon

Tjahjo mendorong penyederhanaan birokrasi di lingkungan Komisi Yudisial. Penyederhanaan birokrasi ini penting untuk menjawab kelemahan birokrasi yang selama ini ada, yaitu pengambilan keputusan yang lambat.

Dikatakan penyederhanaan birokrasi yang diinginkan Presiden Joko Widodo tidak semata-mata memangkas jenjang birokrasi agar pengambilan keputusan politik dan pembangunan di kementerian/lembaga/pemda semakin cepat, tetapi mengubah pola pikir yang berorientasi pada eselonisasi menjadi fungsional. “Saya harap di Komisi Yudisial segera diadakan evaluasi dan memetakan jabatan-jabatan yang bisa dialihkan ke dalam jabatan fungsional,” imbuhnya.

Baca Juga: Sederhanakan Birokrasi, Menpan RB Lantik 141 Pejabat Fungsional

Selain untuk menghilangkan pemikiran struktural, penyederhanaan birokrasi juga bertujuan untuk mengedepankan keahlian dan inovasi, sehingga akuntabilitas pemerintahan semakin meningkat.

“Penyederhanaan birokrasi ini juga diharapkan dapat membuat struktur kepegawaian yang solid,” ungkap Menteri Tjahjo.

Follow Berita Okezone di Google News

Program yang masuk dalam lima prioritas kerja Presiden dan Wakil Presiden RI ini memerlukan persiapan dan perencanaan yang matang. Menurutnya, penyederhanaan birokrasi tidak hanya terbatas pada penyederhanaan eselon III, IV dan V menjadi fungsional, tetapi juga terkait uji kompetensi, penataan penggajian, tunjangan sampai pensiun.

Tjahjo menegaskan reformasi birokrasi merupakan suatu keharusan.

“Penyederhanaan birokrasi yang diinginkan Bapak Jokowi tidak semata-mata memangkas jenjang birokrasi, namun juga agar pengambilan keputusan politik dan pembangunan di kementerian/lembaga/pemda semakin cepat,” jelasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini