JAKARTA - Serikat Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong Kong mengeluhkan sullitnya mendapatkan masker. Selain itu, beberapa para pekerja migran Indonesia keluhkan tidak memiliki libur. Bahkan, juga mengalami sikap diskriminatif.
Ketua Serikat Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong Kong, Sringatin mengatakan, hal itu disebabkan oleh imbauan dari otoritas Hong Kong yang melarang PRT untuk keluar rumah di hari libur guna meminimalisir tertular virus corona.
Baca juga: Imbas Wabah Covid-19, Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong Keluhkan Langkanya Masker
"Pekerja yang tinggal di rumah majikan bekerja di hari libur karena tidak bisa keluar, mereka tetap masak untuk majikan, menjaga bayi dan orang tua, dan tidak ada uang penganti jika kerja di hari libur," katanya mengutip BBC Indonesia, Jakarta, Jumat (14/2/2020).
Menurut Sringatin, sekitar lebih dari setengah buruh migran akhirnya tidak dapat berlibur dan beristirahat di akhir pekan. "Dan ada yang diancam majikan jika nekat libur, diancam dipecat," katanya.
Baca juga: Menpan-RB Bakal Bereskan TKW Bermasalah di Dubai
Menurut Sringatin aturan tersebut juga bersifat diskriminatif karena seakan-akan PRT adalah calon penyebar virus corona.
"Kami disuruh belanja, bersih, higienis dan disuruh ganti masker setiap hari, tapi kami harus beli masker sendiri, pembersih tangan sendiri," katanya.
Lanjutnya, imbauan itu juga dimanfaatkan para majikan untuk menggunakan tenaga migran tanpa bayaran.
Baca juga: BI: Transfer Dana Dari TKI Hanya USD8,8 Miliar, Masih Kecil
"Imbauannya dilarang libur (keluar rumah), tapi majikan tetap menyuruh mereka (PRT) belanja ke pasar beli stok makanan, tisu, beras dan masker yang antri dari pagi sampai malam," katanya.
Sringatin yang telah bekerja belasan tahun di Hong Kong juga menyebut jumlah masker yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia melalui Konsulat Jenderal RI tidak cukup.
"Antre di KJRI satu jam untuk dapatkan tiga masker. Tiga masker itu tidak cukup karena dalam satu minggu paling tidak butuh enam masker," kata Sringatin.