Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dorong Investasi, Menteri ATR Masukkan Perpanjangan HGB hingga Rencana Tata Ruang dalam Omnibus Law

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 14 Februari 2020 |21:22 WIB
Dorong Investasi, Menteri ATR Masukkan Perpanjangan HGB hingga Rencana Tata Ruang dalam Omnibus Law
Menteri ATR Sofyan Djalil. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Bidang Landreform dan Hak Masyarakat Atas Tanah Andi Tenrisau mengatakan, arah kebijakan pertanahan akan disesuaikan dengan fokus pemerintah yang ingin mempermudah pertumbuhan ekonomi dan investasi di Indonesia.

"Melalui Omnibus Law, hak yang diberikan kepada warga negara asing adalah hak pakai. Di mana terdapat pula perubahan waktu dan dengan catatan harus di atas Hak Pengelolaan (HPL) pemerintah," jelasnya .

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement