Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Kejar Pajak Netflix Cs lewat Omnibus Law

Vania Halim , Jurnalis-Rabu, 19 Februari 2020 |03:20 WIB
Sri Mulyani Kejar Pajak Netflix Cs lewat Omnibus Law
Grafik Ekonomi (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pemerintah masih memburu pajak dari perusahaan digital asing yang memiliki layanannya di Indonesia, yaitu Netflix serta Spotify.

"Untuk digital tax, kita masih kejar Netflix dan Spotify yang tak punya perusahaan di sini tapi banyak yang pakai," ujar dia di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta.

Sri Mulyani : Pemerintah Masih Kejar Pajak Netflix hingga Spotify

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo menerangkan bahwa masih mencari data Netflix yang beroperasi di Indonesia. Pasalnya ketentuan wajib pajak harus cari bukti fisik di Indonesia.

Suryo menambahkan selain mencari cara dengan bentuk usah tetap (BUT), pemerintah juga akan mengejar pajak Netflix dengan omnibus law perpajakan.

"Lebarkan bukan hanya keberadaan fisik tetapi juga keberadaan signifikan terhadap ekonominya," ujar Suryo.

Baca Selengkapnya: Kejar Pajak Netflix, Pemerintah Andalkan Omnibus Law

(Rani Hardjanti)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement