JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membangun 55 unit Rumah Khusus (Rusus) di Provinsi Maluku. Rusus pada kawasan perbatasan yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai Perpres nomor 56 Tahun 2018 tersebut diperuntukkan bagi petugas perbatasan negara kini telah sepenuhnya dihuni.
Baca Juga: Mau Bangun Rumah Mungil Kekinian? Perhatikan Hal Ini
“Kementerian PUPR mendorong terlaksananya pembangunan rumah khusus bagi masyarakat, pegawai pemerintah serta anggota TNI/ Polri yang bertugas di daerah perbatasan,” tulis akun Instagram Kementerian PUPR, Selasa (18/2/2020).
Program penyediaan rumah khusus tersebut diharapkan meningkatkan produktivitas kerja serta penyediaan perumahan layak huni di daerah perbatasan. Adapun rusus yang dibangun adalah sebanyak 55 Unit Rusus yang dibangun tersebut berada di Kota Tiakur Kabupaten Maluku Barat Daya sebanyak 25 unit dan di Kab. Morotai sebanyak 30 unit.
Baca Juga: Ke Jepang, Erick Thohir Pastikan Kerjasama 1 Juta Rumah Milenial dengan JBIC
“Anggaran sebesar Rp 9,5 miliar merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional,” tambah keterangan tersebut.
Rusus yang dibangun Kementerian PUPR pada umumnya merupakan rumah tipe 36 yang telah dilengkapi prasarana sarana dan utilitas (PSU) seperti jalan lingkungan, drainase, listrik dan air.
Follow Berita Okezone di Google News
(kmj)