Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Usulan Tarif Cukai untuk Minuman Berpemanis

Sindonews , Jurnalis-Rabu, 19 Februari 2020 |17:12 WIB
Ini Usulan Tarif Cukai untuk Minuman Berpemanis
Minuman Berpemanis (Foto: ABC.net)
A
A
A

Untuk produk karbonasi mengusulkan tarif cukainya sebesar Rp2.500 per liter. Tercatat produksi minuman karbonasi ini mencapai 747 juta liter. Dari sini potensi penerimaan negara mencapai Rp 1,7 triliun.

 Baca juga: Pengusaha Protes Minuman Soda Kena Cukai

Usulan selanjutnya adalah tarif cukai untuk produk minuman berpemanis lainnya seperti minuman berenergi, kopi, konsentrat dan lainnya sebesar Rp2.500 per liter. Total produksi minuman ini sebesar 808 juta liter dengan potensi penerimaan sebesar Rp1,85 triliun.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement