Untuk diketahui, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Februari 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,75% dari sebelumnya 5%.
Baca Juga: Rupiah Tertekan ke Rp13.714 Jelang Keputusan BI Rate
Sementara suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,5%.
"Kebijakan moneter tetap akomodatif dan konsisten dengan perakiraan inflasi yang terkendali dalam kisaran sasaran, stabilitas eksternal yang aman, serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah tertahannya prospek pemulihan ekonomi global sehubungan dengan terjadinya Covid-19," kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.