Menurutnya, salah satu potensi pembangunan Kawasan Industri Petrokimia di Teluk Bintuni, yakni BP Tangguh telah menyatakan siap mendukung dan menyalurkan gas bumi sebesar 90 MMSCFD kepada pabrik methanol dengan kapasitas 900 KTA (Kilo Ton per Annum) yang akan on-stream pada tahun 2022.
Baca Juga: Strategi Percepat Pembangunan Kawasan Industri, Perlu Sinergi Antar-Kementerian
Kemudian, proyek Kawasan Industri dan Pabrik Metanol di Teluk Bintuni ini diproyeksi bisa menyerap investasi hingga Rp13 triliun serta bakal melibatkan sebanyak 1.000 tenaga kerja pada tahap konstruksi dan 500 pekerja untuk tahap operasi.
“Pembangunan kawasan industri ini akan dilaksanakan dengan skema Kerja sama pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), di mana Project Development Facility (PDF) telah disetujui oleh Menteri Keuangan pada 24 Januari 2020. Diharapkan, proses penyiapan proyek dapat segera dimulai dan transaksi (pelelangan) dapat dilaksanakan dalam waktu sembilan bulan ke depan,” tandasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)