"Seperti tower, itu pindah dari titik sini ke titik lain, pemilik lahan baru kan ada proses b to b (business to business), enggak bisa dengan undang-undang," katanya.
Sekedar diketahui, kereta cepat Jakarta-Bandung memilki panjang 143 kilometer (km) dengan kecepatan 350 km per jam, sehingga akan mempersingkat waktu tempuh Jakarta-Bandung menjadi sekitar 40 menit. Kereta ini juga akan dilengkapi empat stasiun, yakni Stasiun Halim, Stasiun Karawang, Stasiun Walini dan Stasiun Tegalluar.
(Feby Novalius)