JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) memberikan masukan terhadap rancangan undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang sudah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. UU Ciptaker yang menjadi andalan Presiden Joko Widodo ini harus mengakomodir kepentingan buruh.
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan, pihaknya akan mengawal proses pembahasan RUU Ciptaker di DPR. Bahkan, pihaknya berencana untuk melakukan dialog dengan untuk memberikan masukan langsung terkait RUU Ciptaker tersebut.
"Kita bertarung gagasan nanti di parlemen. Berjuang sekuat-kuatnya di jalan tapi tetap harus elegan," ujarnya mengutip dari keterangan tertulis, Senin (24/2/2020).
Baca Juga: Pemerintah Beberkan Secara Rinci Tujuan Omnibus Law Cipta Kerja