JAKARTA - Pemerintah sudah menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Meski menuai pro dan kontra, pemerintah meyakini RUU Omnibus Law Cipta Kerja sangat memihak buruh.
Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono menyebut, reaksi kontra dari masyarakat itu karena mereka hanya melihat sejumlah hal kecil dalam RUU tersebut. Sedangkan gambaran besar yang dirancang pemerintah memiliki visi perekonomian nasional yang menatap jauh ke depan.
Baca juga: Omnibus Law Cipta Kerja Beri Kemudahan Usaha untuk UMKM hingga Investor Besar
"Apabila publik hanya melihat satu atau dua isu, saya kira itu sangat wajar. Sebab itu kan memang bentuk perhatian dari teman-teman," kata dia pada acara IDX Channel Ekonomic Forum di Luwangsa, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).