Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Beberkan Secara Rinci Tujuan Omnibus Law Cipta Kerja

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 24 Februari 2020 |13:57 WIB
Pemerintah Beberkan Secara Rinci Tujuan Omnibus Law Cipta Kerja
Ekonomi (Shutterstock)
A
A
A

Dia menjelaskan, dari struktur pasal yang berjumlah 174 di dalam draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja itu, sekira 86,5% itu membicarakan masalah perizinan, kemudahan berusaha, investasi, dan UMKM.

 Baca juga: Jokowi hingga Luhut Buka Suara soal Omnibus Law Cipta Kerja

"Jadi, hal-hal itulah yang menurutnya menjadi fokus utama pemerintah, untuk melakukan transformasi ekonomi dengan visi ke depan untuk mencapai tujuan Indonesia maju di 2045," ungkap dia.

Menurut dia, pada tahun 2045 itu, pemerintah ingin ekonomi Indonesia terbesar keempat di dunia. "Dan kita juga ingin keluar dari middle income trap. Maka momentum ini sudah tepat," kata dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement