Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Beberkan Secara Rinci Tujuan Omnibus Law Cipta Kerja

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 24 Februari 2020 |13:57 WIB
Pemerintah Beberkan Secara Rinci Tujuan Omnibus Law Cipta Kerja
Ekonomi (Shutterstock)
A
A
A

Baca juga: Presiden Jokowi: Ada Omnibus Law, Usaha Kecil Tak Perlu Banyak Izin

Kemudian, lanjut dia, transformasi ekonomi ini juga sudah dimasukkan ke dalam RPJMN 2020-2024. Di mana, di dalamnya juga membahas beragam kendala dalam upaya transformasi ekonomi tersebut, khususnya dalam hal investasi.

"Permasalahan utama di Indonesia dalam hal ekonomi dan investasi itu misalnya seperti masalah korupsi, masalah inefisiensi birokrasi, serta masalah perizinan. Sehingga, hal-hal itulah yang didorong dan difokuskan oleh pemerintah, agar semua hal itu bisa tergambar di dalam alur RUU Cipta Kerja tersebut," tandas dia.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement