Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dikeluarkan dari Negara Berkembang, Mendag: Daya Saing Produk RI Harus Ditingkatkan

Irene , Jurnalis-Selasa, 25 Februari 2020 |13:07 WIB
Dikeluarkan dari Negara Berkembang, Mendag: Daya Saing Produk RI Harus Ditingkatkan
Mendag Agus Suparmanto (Foto: Okezone.com/Giri Hartomo)
A
A
A

Selain itu, Agus menambahkan perubahan kriteria yang ditetapkan USTR tersebut hanya berlaku dalam aturan CVD. Mendag juga menegaskan penetapan Indonesia sebagai negara maju tidak akan berdampak pada fasilitas GSP yang diterima Indonesia selama ini.

 Baca juga: Dikeluarkan dari Negara Berkembang, Menkeu: Tak Ganggu Fasilitas GSP dari AS

"Sementara itu, perubahan kriteria negara berkembang yang ditetapkan USTR tersebut hanya berlaku dalam aturan pengenaan CVD dan tidak berdampak pada status Indonesia sebagai negara berkembang penerima fasilitas GSP," tegas Mendag Agus.

Hal serupa juga dikatakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sri menilai penghapusan Indonesia dari negara berkembang tak akan mengganggu fasilitas Generalized System of Preference (GSP).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement