Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tangkis Dampak Virus Korona, Sri Mulyani Suntikan Vitamin untuk Sektor Pariwisata

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 25 Februari 2020 |19:11 WIB
Tangkis Dampak Virus Korona, Sri Mulyani Suntikan Vitamin untuk Sektor Pariwisata
Sri Mulyani (Foto: IG @Smindrawati)
A
A
A

 Baca juga: Imbas Virus Korona, Devisa Negara dari Pariwisata Bisa Turun

Sebanyak 33 pemerintah kabupaten dan kota nantinya selama 6 bulan ke depan tidak akan menarik pajak yang besarnya mencapai 10%. Sebagai ganti dari potensi kehilangan penerimaan daerah itu, pemerintah pusat akan memberikan hibah yang jumlahnya diperkirakan mencapai Rp3,3 triliun.

Selain itu, dalam APBN ada Rp 147 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pariwisata yang belum digunakan. Dana itu akan dikonversi menjadi hibah ke daerah, sehingga diharapkan pemerintah daerah bisa memacu pariwisatanya.

"Kita perkirakan Rp3,3 triliun dari pajak daerah ini yang akan kita bayarkan ke daerah supaya daerah tidak memungut pajak hotel dan daerah yang besarnya 10%, sehingga hotel dan restoran mendapatkan insentif tidak harus bayar pajak dalam waktu 6 bulan ke depan," jelasnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement