Baca Juga: Turun 56%, BEI Pantau Ketat Saham Ayana Land
Bursa pun meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi yang dilayangkan BEI. Pelaku pasar juga diharapkan mendermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.
Investor diminta mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS. Pelaku pasar juga diminta mempertimbangkan berbagai kemungkinkan sebelum mengmbil putusan investasi di saham ini.
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," tutup dia.
(Dani Jumadil Akhir)