Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jabarkan Fasilitas SKD CPNS, Kepala BKN: Ini Bentuk Paradigma Birokrasi Melayani

Hansel Jevera , Jurnalis-Rabu, 26 Februari 2020 |21:30 WIB
Jabarkan Fasilitas SKD CPNS, Kepala BKN: Ini Bentuk Paradigma Birokrasi Melayani
SKD CPNS 2019 (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) melihat di berbagai titik lokasi (Tilok) SKD CPNS 2019 sudah melakukan paradigma melayani. Hal ini terlihat dari beberapa peninjauan langsung yang dilakukan.

Hal ini terlihat saat BKN meninjau titik lokasi (Tilok) SKD CPNS formasi 2019 Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, yang berada di GOR Badminton dan Gedung Makarti Muktitama, Kalibata, Jakarta Timur.

 Baca juga: CPNS Ingin Cepat Diangkat Jadi PNS? Ini Syaratnya

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana melihat, insfrastruktur yang disiapkan Kemedes PDTT sudah baik dan berupaya memenuhi apa yang dibutuhkan peserta.

“Paradigma melayani sudah tampak dari penyediaan infrastruktur pelaksanaan SKD baik yang disediakan oleh BKN maupun instansi yang mengadakan secara mandiri," ujarnya mengutip website BKN, Jakarta, Kamis (26/2/2020).

 Baca juga: PNS Terdampak Banjir Bisa Ajukan Cuti hingga 1 Bulan dengan Gaji Penuh

Dirinya menjabarkan beberapa fasilitas, seperti fasilitas medis yang dilengkapi peralatan yang bersifat antisipatif seperti ambulans, kursi roda, tandu, informasi jadwal, sesi peserta melalui QR code, tenda-tenda yang teduh dan megah, pelayanan dan kemudahan bagi peserta yang sedang hamil.

"Ini wujud bahwa di birokrasi saat ini sudah terbentuk paradigma melayani. Kami berupaya memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat, kepada peserta SKD CPNS," ujar Bima.

Sementara itu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar saat menyampaikan arahan sebelum pelaksanaan sesi SDK dimulai, mengingatkan agar para peserta menjalani rangkaian tes sepenuh hati.

“Niatkan ini sebagai ibadah, hasil biar Tuhan yang tentukan,” pesannya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement