JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), saat ini tengah melakukan lelang barang-barang yang menjadi sitaan negara baik melalui Direktorat Jenderal Pajak maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Bahkan tidak hanya melelang barang namun juga saham.
Direktur Lelang DJKN Kemenkeu Lukman Effendi menyebut, negara mendapat hasil lelang sebesar Rp638 miliar dari beberapa saham yang sempat digadaikan oleh perusahaan namun tak berhasil melunasi pinjaman. Di mana saham tersebut digadaikan saat perusahaan butuh dana.
Baca juga: Sri Mulyani Beberkan Cara Percepat Penyaluran Dana Desa
"(Lelang saham), itu yakni saham sebagai jaminan jadi ada perusahaan pinjam agunannya itu saham. Sehingga one prestasi atau kreditnya macet maka dilelang seperti itu," ujar dia di kantornya, Jakarta, Jumat (28/2/2020).
Dia menjelaskan, penilaian suatu aset saham perusahaan dilakukan oleh badan independen. Kemudian akan mendapat nilai saham maka lelang dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).