Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenkeu Raup Rp638 Miliar dari Lelang Saham

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 28 Februari 2020 |20:52 WIB
Kemenkeu Raup Rp638 Miliar dari Lelang Saham
Bursa Saham (Shutterstock)
A
A
A

 Baca juga: Kemenkeu Akan Lelang Kapal hingga Tanah dengan Nilai Rp30 Miliar

"Tapi cara ini berlaku untuk perusahaan yang tertutup. Maka itu ada dua kalau yang bisa dijadikan jaminan utang yang TBK maupun yang saham tertutup. Tapi kalau TBK biasanya penjualannya melalui BEI. Dan lelang melalui KPKNL itu perusahaan tertutup," ungkap dia.

Sedangkan, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Isa Rachmatarwata mengungkapkan, lelang saham melalui KPKNL dilakukan untuk mendapat harga terbaik.

"Semua pihak yang terlibat penawaran dapat melihat secara terbuka harga yang ditawarkan oleh satu pihak dengan pihak yang lain," tandas dia.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement