JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan daftar saham yang dapat ditransaksikan marjin dan short selling untuk periode Maret 2020.
Enam saham baru masuk ke dalam daftar efek yang dapat ditransaksikan dengan pembiayaan penyelesaian transaksi efek bagi nasabah oleh perusahaan efek atau secara marjin.
Sementara itu, lima saham baru masuk ke dalam daftar efek dengan pembiayaan penyelesaian transaksi efek bagi nasabah oleh nasabah oleh perusahaan efek yang mengakibatkan posisi short atau short selling.
"Namun terdapat 11 saham yang keluar dari daftar efek marjin dan 8 saham yang keluar dari daftar efek short sell," jelas BEI dalam pengumuman tertulis yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Irvan Susandy dan PH Kepala Divisi Riset Vitri Herma Susanti, Jumat (28/2/2020).
Baca Juga: Direktur Trada Alam Minera Ajukan Pengunduran Diri
Enam saham baru yang masuk dalam daftar efek marjin adalah:
1. PT Adhi Karya Tbk (ADHI)
2. PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT)
3. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR)
4. PT Mahaka Radio Integra Tbk (MARI)
5. PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM)
6. PT Dana Brata Luhur Tbk (TEBE)
Baca Juga: Jadi Manajer Investasi Pertama Melantai di BEI, Saham AMOR Auto Reject
Sementara itu, 5 saham baru yang masuk ke dalam daftar efek shortsell adalah:
1. PT Adhi Karya Tbk (ADHI)
2. PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT)
3. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR)
4. PT Mahaka Radio Integra Tbk (MARI)
5. PT Dana Brata Luhur Tbk (TEBE).