JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan operasional para pejabat eselon I dan II kementerinya. Hal ini mulai dilaksanakan pada tahun ini.
"Sesuai dengan program kami, Insya Allah tahun ini kami para eselon 1 dan 2 sudah menggunakan operasional mobil listrik," ujar Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono, di Hotel Bidakara, Jakarta Djoko, Senin (2/3/2020).
Baca Juga: Sedang Dikaji, Menhub Sarankan 'Starling' Cs Gunakan Sepeda Listrik
Djoko menilai, tujuan penggunaan mobil listrik supaya lingkungan menjadi bersih. Untuk itu, dirinya meminta dukungan semua pihak terkait penggunaan kendaraan operasional tersebut.
"Mohon doanya karena kami ingin betul-betul bangun jalan sebagai tempat publik yang bersih lingkungannya," ungkap dia.
Baca Juga: Dampak Virus Korona, Tesla Tutup Pabrik Barunya di Shanghai
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana akan mewajibkan pegawai eselon I dan II menggunakan mobil listrik. Hal tersebut akan dituangkan dalam peraturan yang baru bisa diterbitkan tahun depan.