Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sub-Holding BUMN Dinilai Jadikan Core Business SemakinTajam

Hansel Jevera , Jurnalis-Kamis, 05 Maret 2020 |12:33 WIB
Sub-Holding BUMN Dinilai Jadikan <i>Core Business</i> SemakinTajam
Kementerian BUMN (Foto: Okezone)
A
A
A

“Organisasi yang bisa survive jaman sekarang bukan lagi organisasi yang paling besar, paling pintar, dan paling kuat. Namun, organisasi yang paling cepat menanggapi perubahan, sehingga ia tetap relevan. Organisasi yang besar, dengan kepemimpinan sentralistik, cenderung tidak lincah dalam menghadapi perubahan,” kata Fabian dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (5/3/2020).

 Baca juga: Bio Farma Jadi Induk Holding BUMN Farmasi

Ia melanjutkan bahwa pembuatan cluster-cluster ini juga merupakan langkah strategis dalam modernisasi organisasi BUMN di Indonesia.

Sebelumnya diberitakan bahwa Menteri BUMN Erick Tohir menyatakan bahwa sebanyak 142 perusahaan BUMN akan digabungkan ke dalam 15 subholding yang ditangani kedua wakil menteri (wamen) BUMN, di mana setiap wamen akan mengelola tujuh sub-holding. Sementara itu, satu sub-holding tersisa akan terdiri atas BUMN yang tidak sehat. BUMN yang tidak sehat ini kemudian akan dievaluasi kembali apakah akan melakukan merger atau dilikuidasi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement