Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perjalanan Sepi, Puluhan Ribu Pekerja Maskapai Libur Tanpa Gaji

Vania Halim , Jurnalis-Sabtu, 07 Maret 2020 |18:29 WIB
Perjalanan Sepi, Puluhan Ribu Pekerja Maskapai Libur Tanpa Gaji
Pesawat (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Akibat virus korona, lalu lintas penumpang pesawat di seluruh dunia jatuh. Hal ini menyebabkan puluhan ribu pekerja akan diberhentikan sementara waktu.

Maskapai menyeseaikan stafnya untuk mengambil liburan dengan gaji yang dikurangi atau cuti yang tidak dibayarkan. Pemutusan hubungan kerja (PHK) belum permanen, tetapi sejumlah perusahaan tidak menerima perekrutan.

 Baca juga: AP II Kurangi Frekuensi 7 Rute Penerbangan di Soetta untuk Redam Penyebaran Korona

"Setiap maskapai harus melihat dan melakukan beberapa cara," kata Konsultan Maskapai Michael Boyd mengutip CNN Business, Jakarta, Sabtu (7/3/2020).

Saat ini, Cathay Pacific mengurangi penerbangan sebesar 40% dan meminta 33.000 karyawannya untuk mengamnil cuti tiga minggu yang tidak dibayar. Perwakilan Cathay Pacific menyatakan sudah berjuang sebelum virus muncul karena protes Hong Kong pada tahun 2019.

 Baca juga: Kecuali China, AP II Pastikan Seluruh Rute Internasional Tetap Beroperasi

"Memelihara uang tunai adalah kunci untuk melindungi bisnis. Kami telah mengambil beberapa langkah untuk mencapai hal ini," kata Perwakilan Cathay Pacific.

Lufthansa mengumumkan penurunan 50% dalam kapasitasnya beberapa minggu mendatang. Pihak Lufthansa menyebtukan pihaknya sedang berbicara dengan serikat pekerja untuk menghindari PHK termasuk pengurangan jam bagi staf, karena sudah ada karyawan yang mengambil cuti tanpa dibayar.

Emirates juga melakukan hal serupa dengan mendesak karyawannya untuk mengambil cuti. "Ketukan dari perubahan ini telah menghasilkan lebih banyak sumber daya daripada yang dibutuhkan bisnis," ujar perwakilan Emirates.

Awal pekan minggu ini, United Airlines (UAL) dan JetBlue (JBLU) memberitahukan pemotongan jadwal karena permintaan yang rendah, dan akan menyesuaikan tingkat kepegawaian.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement