Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menanti Dampak Penurunan Giro Wajib Minimum, Diharap Memperluas Investasi

Vania Halim , Jurnalis-Senin, 09 Maret 2020 |06:03 WIB
Menanti Dampak Penurunan Giro Wajib Minimum, Diharap Memperluas Investasi
BI Turunkan GWM Valuta Asing. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Indonesia positif virus korona atau Covid-19, setelah dua warga negara Indonesia (WNI) terkena virus tersebut. Untuk memitigasi dampak korona pada ekonomi, Bank Indonesia (BI) pun langsung mengambil keputusan.

Usai menggelar Rapat Dewan Gubernur, bank sentral memutuskan untuk melonggarkan Giro Wajib Minimum (GWM). GWM diturunkan menjadi 4% dari semula 8% dan berlaku 16 Maret 2020.

Berikut fakta-fakta terkait penurunan GWM dan upaya BI dalam memitigasi dampak virus korona, Senin (8/3/2020):

1. GWM Diturunkan Jadi 4%

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, BI memutuskan menurunkan rasio GWM valuta asing. GWM diturunkan menjadi 4% dari semulanya 8% dan mulai berlaku pada 16 Maret 2020.

Baca Juga: Dukung Insentif Pariwisata, BI Percepat Penyelenggaraan 10 Event

2. Likuiditas Valas Perbankan Jadi USD3,2 Miliar

"Penurunan rasio GWM valas diharapkan akan meningkatkan likuiditas valas perbankan. Diperkirakan likuiditas dengan keputusan ini sekitar USD3,2 miliar," ujar Perry, di Bank Indonesia, Jakarta, Senin (2/3/2020).

Perry juga berharap, dengan diturunkannya GWM tersebut dapat semakin memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah. Dengan turunnya GWM ini, bank-bank umum konvensional dapat masuk pasar valas di samping dukungan intervensi BI ke depannya.

Baca Juga: Hindari Virus Korona di Sektor Pariwisata, Menko Airlangga: Kita Sudah Punya Protokol

3. GWM Rupiah Diturunkan

Selain itu, BI juga memutuskan untuk GWM Rupiah sebesar 50 BPS yang ditunjukkan pada bank-bank yang menyalurkan pembiayaan ekspor dan impor. Dalam pelaksanaan ke depannya BI berkoordinasi dengan pemerintah.

"Dengan penurunan 50 BPS diharapkan para dunia usaha bisa terus melakukan ekspor dan impor karena biayanya murah. Karena bank-bank ini mampu memenuhi pembiayaan ekspor dan impor. Ini berlaku 1 April 2020 hingga 9 bulan ke depan," ujarnya.

4. Mitigasi dengan Triple Intervention

BI meningkatkan intensitas triple intervention agar nilai tukar Rupiah bergerak sesuai dengan fundamental dan mengikuti pasar. Untuk itu, BI akan mengoptimalkan strategi intervensi di pasar DNDF, pasar spot dan pasar SBN guna meminimalkan risiko peningkatan volatilitas Rupiah.

"Kita ingin memberi tahu bahwa BI selalu ada di pasar," ujar Perry.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement