Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dibatalkan, Sri Mulyani: Realita yang Harus Kita Lihat

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 09 Maret 2020 |19:04 WIB
   Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dibatalkan, Sri Mulyani: Realita yang Harus Kita Lihat
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait dibatalkannya kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan oleh Mahkamah Agung (MA).

Hal tersebut setelah MA mengabulkan gugatan judicial review (uji materi) terkait kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Menurut Sri Mulyani, pihaknya akan melakukan review terkait iuran BPJS Kesehatan ini. Mengingat, keputusan MA ini merupakan realita yang harus diterima.

"Jadi kalau sekarang dengan hal ini, adalah suatu realita yang harus kita lihat. Kita nanti kita review lah," ujarnya saat ditemui di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/3/2020).

Baca Juga: MA Batalkan Kenaikan Iuran, BPJS Kesehatan: Kita Ikuti Keputusan Resmi Pemerintah

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement