JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait dibatalkannya kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan oleh Mahkamah Agung (MA).
Hal tersebut setelah MA mengabulkan gugatan judicial review (uji materi) terkait kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Menurut Sri Mulyani, pihaknya akan melakukan review terkait iuran BPJS Kesehatan ini. Mengingat, keputusan MA ini merupakan realita yang harus diterima.
"Jadi kalau sekarang dengan hal ini, adalah suatu realita yang harus kita lihat. Kita nanti kita review lah," ujarnya saat ditemui di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/3/2020).
Baca Juga: MA Batalkan Kenaikan Iuran, BPJS Kesehatan: Kita Ikuti Keputusan Resmi Pemerintah