Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tingkat Hunian Hotel Turun 70%, Pengusaha Diminta Tak Lakukan PHK

   Tingkat Hunian Hotel Turun 70%, Pengusaha Diminta Tak Lakukan PHK
Hotel (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyatakan terdapat penurunan tingkat okupansi di sekitar 6.000 hotel di seluruh Indonesia. Angkanya mencapai higga 50% sejak awal tahun hingga saat ini.

Baca Juga: Imbas Virus Korona, Kunjungan Turis ke Bali Turun 33%

Tingkat hunian hotel di Bali rata-rata turun hingga 70% sejak merebaknya wabah Covid-19. Namun, Pemprov Bali telah mengimbau para pengusaha hotel agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) meskipun terjadi penurunan kunjungan wisatawan. Demikian seperti dilansir BBC Indonesia, Jakarta, Senin (9/3/2020).

Penurunan drastis kunjungan wisatawan ini berdampak langsung pada kesejahteraan karyawan pariwisata, seperti Ni Wayan Tini dan Ni Komang Wahyuni, yang bekerja paruh waktu di Rai Water Sport.

Baca Juga: Ekspor China Turun Tajam Imbas Virus Korona

Menurut Tini, mereka biasa mendapatkan banyak bonus dari tamu, selain gaji bulanan. "Cukuplah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari dan bekal anak sekolah. Kalau sekarang ya tidak ada lagi," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement