JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diminta agar terus memudahkan laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) 2019. Hal ini agar dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan pajak.
"Jadi, kewajiban DJP adalah untuk buat sistem yang tidak ribet. Jika teman teman dipotong pajak tiap bulan dan hanya dari 1 single income source (sumber penghasilan tunggal). Harusnya bisa sangat disederhanakan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Dirinya mengatakan, penerimaan pajak untuk tahun ini diharapkan akan tetap terjaga. Meskipun ekonomi dalam situasi yang tidak baik semenjak Januari dengan perkembangan yang terjadi.
"Kita tetap berharap ada penerimaan yang diandalkan sambil pemeritah fokus atasi masalah ekonomi karena perkembangan risiko seperti virus korona dan gejolak harga minyak," ungkap dia.
Baca Selengkapnya : Sri Mulyani ke Ditjen Pajak: Jangan Buat Sistem yang Ribet
(Fakhri Rezy)