JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan seluruh arah kebijakan pemerintah akan berubah secara otomatis pasca Mahkamah Agung membatalkan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Di mana salah satu instrumen yang akan berubah yakni terkait program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Jadi, keputusan itu membuat semua berubah. Apakah Presiden sudah informasikan? Tentu sudah. Makanya kita pelajari," ujar dia di Kantor Pajak Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Baca Juga: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dibatalkan, Sri Mulyani: Realita yang Harus Kita Lihat
Maka itu, lanjut dia, dirinya masyarakat tahu ini konsekuensinya besar terhadap JKN. Pasalnya kalau bicara ekosistem, tidak mungkin satu sistem dicabut, sisanya pikirkan sendiri kan tidak gitu. "Kita akan lihat penuh," ungkap dia.
Dia menjelaskan untuk melihat dampak perubahan tersebut, pemerintah nantinya akan mengambil langkah secara berkeadilan. Di satu sisi, pihaknya juga akan meminta BPJS Kesehatan untuk tetap transparan melaporkan biaya operasional, gaji, hingga defisit neraca keuangannya hingga saat ini.