Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bukan Karena Didemo, Ini Alasan Kemenhub Naikkan Tarif Ojek Online

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 10 Maret 2020 |14:46 WIB
Bukan Karena Didemo, Ini Alasan Kemenhub Naikkan Tarif Ojek Online
Ojol (Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Kenaikan tarif ojek online dinilai bukan dikarenakan tekanan dari para driver. Melainkan, karena alasan perkembangan ekonomi di wilayah Jabodetabek yang begitu cepat.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi menjelaskan, perkembangan ekonomi yang begitu cepat ini juga membuat pihaknya segera melakukan perhitungan. Perhitungan yang dilakukan sesuai dengan algoritma-algoritma yang sesuai dengan kenaikan tarif pada beberapa waktu lalu.

 Baca juga: Soal Tarif Ojol Naik, Ini Tanggapan Grab hingga Gojek

"Perkembangan ekonomi di Jakarta cepat sekali. Kita juga mendengarkan aspirasi dan diskusi dan sebagainya kita melakukan perhitungan kembali," ujarnya di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Selain itu lanjut Budi, saat ini ada perubahan regulasi dalam menetapkan tari ojek online yang baru. Dalam aturan Kementerian Perhubungan, evaluasi dilakukan setiap 3 bulan sekali, namun dalam regulasi baru evaluasi dilakukan setiap 1 tahun sekali.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement