Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bukan Karena Didemo, Ini Alasan Kemenhub Naikkan Tarif Ojek Online

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 10 Maret 2020 |14:46 WIB
Bukan Karena Didemo, Ini Alasan Kemenhub Naikkan Tarif Ojek Online
Ojol (Okezone)
A
A
A

 Baca juga: 8 Catatan YLKI Soal Kenaikan Tarif Ojek Online, Apa Saja?

"Kalau di regulasi kita kan 3 bulan sekali. Tapi sekarang kan tidak boleh lagi kalau boleh sekarang 1 tahun sekali makannya bisa kita lakukan," jelasnya.

Lewat survey yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan pun, masyarakat mengaku tidak masalah dengan kenaikan tarif ojol ini. Apalagi kenaikan iuran BPJS Kesehatan juga sudah dibatalkan oleh Mahkahmah Agung.

"Kalau enggak salah kan gara-gara BPJS Kesehatan. Kalau sekarang kan sudah batal. Itu salah satu indikatornya. Yang lain masih banyak lagi," ucapnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement