Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gubernur DKI ke Pengusaha: Jangan Potong Gaji Pekerja yang Terkena Virus Korona

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Jum'at, 13 Maret 2020 |18:16 WIB
Gubernur DKI ke Pengusaha: Jangan Potong Gaji Pekerja yang Terkena Virus Korona
Pencegahan Penyebaran Virus Korona di Bandara Soetta. (Foto: Okezone.com/AP II)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau kepada dunia usaha untuk tidak memotong gaji para pekerja yang diduga atau sudah terkena virus korona atau Covid-19. Tujuannya supaya para pekerja mau mendapat perawatan insentif untuk menangani masalah ini.

Baca Juga: Anies Sebut LRT Bikin Banjir, Menko Luhut: Di Mananya?

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, ada kekhawatiran pada pegawai yang untuk memeriksa kondisi tubuh di tengah penyebaran virus korona. Maka dari itu, dari Pemprov DKI Jakarta, mengimbau, ASN, pegawai BUMD, yang berhalangan masuk kerja lantaran harus mengikuti sejumlah rangkaian pemeriksaan, tidak ada pemotongan gaji maupun tunjangan kinerja daerah (TKD).

"Kepada dunia usaha di Jakarta juga kita sampaikan untuk tidak memotong gaji karyawan yang diduga Covid-19," tuturnya, di Jakarta, Jumat (13/3/2020).

Baca Juga: Menhub Minta Bukti Proyek LRT dan Tol Becakayu Bikin Banjir

Anies Baswedan mengimbau kepada seluruh ASN, pegawai BUMD, pegawai kontrak atau honorer, untuk melakukan isolasi diri jika terdapat gejala COVID-19. Harap melaporkan hal itu kepada atasan dan dikonfirmasi ke Dinas Kesehatan.

"Karena, berada di rumah adalah untuk menyelamatkan dirinya dan menyelamatkan kolega, tetangga, dan lingkungan. Bukan tidak berada di kantor, tapi harus mengikuti prosedur karantina yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan,” ungkap Gubernur Anies.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement