6. Bulan Mei Libur Panjang Hingga 12 Hari
Dengan penambahan cuti bersama pada Mei 2020, maka masyarakat bisa libur mulai dari 21 Mei-1 Juni 2020.
Berikut 12 hari libur panjang pada Meri 2020:
21 Mei Kenaikan Isa Al Masih
22 Mei Cuti Bersama Idul Fitri
23 Mei Libur
24 Perayaan Idul Fitri
25 Perayaan Idul Fitri
26 Mei Cuti Bersama
27 Mei Cuti Bersama
28 Mei Tambahan Cuti Bersama
29 Mei Tambahan Cuti Bersama
30 Mei Libur
31 Mei Libur
1 Juni Hari Pancasila
7. Cuti PNS Masih Tunggu Keppres
Menko PMK Muhadjir Effendy menerangkan, khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), cuti bersama akan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal ini pun dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono. Dirinya menjelaskan penambahan cuti bersama dapat ditetapkan melalui Keputusan Presiden.
“Mengacu Pasal 333 Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS, disebutkan Presiden dapat menetapkan cuti bersama bagi PNS melalui Keputusan Presiden. Jadi, khusus untuk PNS, penambahan cuti bersama tahun 2020 menunggu Keputusan Presiden,” kata Paryono dikutip dari laman resmi BKN.
Terakhir, Paryono mengatakan jika Pasal 333 Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS juga mengatur cuti bersama bagi PNS tidak mengurangi hak cuti tahunan dan PNS yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.