Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Seleksi Anggota Dewan Energi Nasional Dimulai, Apa Syaratnya?

Vania Halim , Jurnalis-Sabtu, 14 Maret 2020 |14:10 WIB
Seleksi Anggota Dewan Energi Nasional Dimulai, Apa Syaratnya?
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

Persyaratan Khusus

1. Diutamakan mempunyai pengalaman paling sedikit 10 tahun dan memiliki kemampuan profesionalisme di bidang energi yang terkait dengan bidang supply, demand, distribusi, dan/atau pemanfaatan energi, dengan latar belakang:

- Sebagai anggota akademi dan/atau berprofesi sebagai dosen bagi yang berasal dari kalangan akademisi;

- Pernah atau sedang bekerja di bidang industri energi bagi yang berasal dari kalangan industri;

- Pernah atau sedang bekerja di bidang perekayasaan teknologi energi bagi yang berasal dari kalangan teknologi;

- Pernah atau sedang bekerja di bidang lingkungan hidup di bidang energi bagi yang berasal dari kalangan lingkungan hidup; dan

- Sebagai pengguna barang dan/atau jasa yang berkaitan dengan bidang energi bagi yang berasal dari kalangan konsumen energi,

2. Berusia paling rendah 45 tahun pada saat pendaftaran (tanggal 13 Maret 2020);

3. Diusulkan secara tertulis oleh lembaga pendidikan, organisasi profesi, atau asosiasi yang telah berdiri paling sedikit 5 (lima) tahun dan memiliki keterkaitan langsung dengan kegiatan di bidang supply, demand, distribusi, dan/atau pemanfaatan energi yang dibuktikan dengan salinan AD/ART atau akta pendirian, atau direkomendasikan oleh 3 (tiga) pakar di bidang energi;

4. Bagi peserta yang dinyatakan lulus seluruh tahapan Penyaringan Calon APK DEN Periode 2020-2025, wajib menandatangani Surat Pernyataan Tidak Rangkap Jabatan bermeterai Rp 6.000,00.

Syarat-syarat administrasi dan tata cara pengajuan lamaran bisa mengunjungi situs resmi DEN.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement