JAKARTA - Menyusul terkonfirmasinya kasus Covid-19 di Indonesia, Pemerintah menunda pemberian insentif bagi para wisatawan asing. Sebelumnya pemerintah menyiapkan dana Rp298,5 miliar untuk mendatangkan turis asing ke Indonesia akibat jumlah yang merosot karena wabah virus korona di luar negeri.
Insentif itu terdiri dari dana yang ditujukan pada maskapai dan biro perjalanan sebesar Rp98,5 miliar, anggaran promosi wisata Rp103 miliar, kegiatan pariwisata Rp25 miliar, dan dana untuk influencer Rp72 miliar.
Namun demikian, Staf ahli Menteri Parekraf Ari Juliano Gema, menekankan bahwa pemerintah berupaya menggerakkan wisata domestik, walaupun memang tidak sebanding harapan dan jumlah wisatawan asing.
Baca Juga: Pandemi Korona, Erick Thohir Batalkan Konferensi Pers
"Wisatawan lokal sendiri itu tidak bisa memenuhi occupancy rate sampai 80-100% seperti yang diharapkan oleh pengusaha hotel tersebut," kata Ari dilansir dari BBC Indonesia, Minggu (15/3/2020).
"Tapi kita berupaya keras supaya tetap ada pergerakan wisatawan lokal di berbagai daerah tersebut agar mampu setidaknya membuat tetap ada pergerakan ekonomi di daerah-daerah wisatawan tersebut meski tidak sampai mencapai hasil atau occupancy rate seperti sebelum adanya wabah ini," tambahnya.
Upaya itu berupa mendorong kementerian maupun lembaga pemerintahan lain, beserta berbagai perusahaan, BUMN maupun swasta, untuk melakukan kegiatan rapat di daerah-daerah tujuan yang mendapatkan insentif.